PASURUAN - Beberapa hari ini pegawai di lingkungan Kantor Bupati  Pasuruan, Jawa Timur, dihebohkan dengan isu penampakan seorang perempuan  berpakaian putih dan berambut panjang.
Perempuan misterius yang terekam dalam kamera itu seolah berdiri di  antara meja seorang pegawai di Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD)  Pemkab Pasuruan.
Berdasar metadata, foto yang diambil  menggunakan kamera Samsung GT-S5830 dilakukan pada 5 Mei 2011 pukul  12:22:41 WIB. Belum diketaui siapa yang berhasil merekam gambar  perempuan misterius tersebut. Namun belakangan ini, foto-foto ini sudah  menyebar ke sejumlah karyawan Pemkab Pasuruan.
 Beberapa karyawan yang ditemui, mengaku tidak percaya akan adanya  penampakan tersebut. Selama ini, para karyawan tidak pernah diganggu  penunggu kantor tersebut. Bahkan sekalipun harus bekerja lembur hingga  tengah malam.
"Saya biasa berada dikantor hingga tengah malam. Tidak pernah ada yang mengganggu," ujar Bob, karyawan DPKD Kabupaten Pasuruan.
Sejumlah karyawan lain mengungkapkan kepercayaannya pada tampilan foto  tersebut. Pasalnya di antara mereka mengaku beberapa kali merasa  terganggu berada dalam komplek perkantoran yang terkesan menyeramkan  tersebut.
"Percaya tidak percaya, beberapa teman mengaku merasa merinding berada  di sekitar bangunan yang terkesan seram. Apalagi jika malam hari, gelap  dan makin menyeramkan," ujar seorang karyawan.
Kemunculan perempuan misterius ini lantas dikaitkan dengan sebuah  bangunan Pemkab yang terbakar pada 9 Maret 2009 lalu. Sejak saat itu,  bangunan bekas penyimpanan arsip Bagian Keuangan tersebut dibiarkan  mangkrak. Bahkan puing-puing yang berserakan menambah kesan angker  bangunan yang hingga kini belum belum diketahui penyebab kebakarannya  tersebut.
Setelah dua tahun dibiarkan mangkrak karena terbakar, kantor Pemkab  Pasuruan di Jalan Hayam Wuruk Kota Pasuruan, rencananya akan diuji  konstruksi. Pengujian kontruksi ini untuk mengetahui apakah puing-puing  bangunan yang terbakar tersebut bisa dimanfaatkan atau tidak.
Hasil rekomendasi penelitian yang akan dilakukan Dinas Cipta Karya  inilah yang dipergunakan untuk menentukan peruntukan penggunaan bangunan  tersebut.
Rekomendasi Dinas Cipta Karya akan dijadikan acuan untuk penggunaan  gedung tersebut. Apakah masih layak dibangun kembali atau harus  dibongkar keseluruhan," tandas Luly Noermadiono, Kepala Dinas  Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Pasuruan.
